Website Resmi Desa Mandirancan
Jam Pelayanan: Senin - Jumat (08:00 - 15:00 WIB)
Bagan Resmi

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA

Pemerintah Desa Mandirancan, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan

Bagan SOTK Desa Mandirancan

* Gambar Bagan SOTK Pemerintah Desa Mandirancan

Kondisi Pemerintahan Desa

Pemerintah Desa Mandirancan saat ini mempunyai perangkat desa sebanyak 12 orang yang terdiri dari Sekretaris Desa 1 orang berstatus PNS Daerah, Kepala Urusan 4 orang, Kasi/Lurah/Kesra 3 orang, dan Kepala Dusun 5 orang.

Daftar Perangkat Desa Mandirancan

Berikut susunan jabatan dan pengampu posisi Perangkat Desa Mandirancan:

No Jabatan Nama Pejabat
1 Kepala Desa Didi Asmadi
2 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) M Aman R, S.Ag.
3 Sekretaris Desa Dudung Abdurahman, S.Sos
4 Kaur Keuangan Iis Ismiyati
5 Kaur Perencanaan Dede Rukman
6 Kaur Tata Usaha dan Umum Musa
7 Kasi Pemerintahan Mardi Sumardi
8 Kasi Kesejahteraan (Kesra) Nursyamsi Hidayat
9 Kasi Pelayanan Junawan
10 Kepala Dusun Manis Rukman
11 Kepala Dusun Pahing Ayip Mahmud Jubaedi
12 Kepala Dusun Pon Wawan Junawar
13 Kepala Dusun Wage Eman Sulaeman
14 Kepala Dusun Kliwon Madpa'i

Lembaga Desa & Kemasyarakatan

Adapun lembaga desa lainnya, baik itu lembaga pemerintahan desa maupun lembaga kemasyarakatan antara lain:

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Lembaga Pemerintahan Desa
9 Orang
LPMD
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
5 Orang
PKK
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
41 Orang
Karang Taruna
Kepemudaan Desa
25 Orang
GAPOKTAN
Gabungan Kelompok Tani
5 Orang
Anggota LINMAS
Perlindungan Masyarakat
11 Orang